Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Tuban

  • Jun 20, 2024
  • Sugiharjo

website desa sugiharjo – Kepala Desa Sugiharjo menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Tuban, yang dipimpin langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (20/06/2024). 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, yang pada awalnya masa jabatan Kepala Desa Sugiharjo, Bapak Warno dari 2019 s/d 2025 diperpanjang sampai 2027.

Bupati Tuban mengutarakan, “Dengan amanah ini, saya harap bapak/ibu Kepala Desa meningkatkan inovasi dan berperan dengan lebih besar untuk Desa”.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Sugiharjo. Semoga Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab dan mampu menjalankan visi misinya sesuai yang diharapkan dan membawa masyarakat Desa Sugiharjo menjadi Masyarakat yang hebat. (mah sgh)